
TASIKNET – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir di Kota Tasikmalaya tengah menjadi sorotan tajam dari berbagai aktivis lingkungan. Meski proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dijanjikan selesai tahun ini, gelombang pengawasan dan tuntutan publik masih bergemuruh. Mengapa hal ini terjadi, dan apa sebenarnya yang perlu diperhatikan? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Sorotan Aktivis: Apa yang Terjadi?
Pada Selasa, 24 Juni 2025, Radar Tasikmalaya melaporkan bahwa proyek IPAL di TPA Ciangir tengah memasuki fase akhir — dengan janji penyelesaian tahun ini. Namun, keberlangsungan proyek ini tak lepas dari tekanan publik. Para mahasiswa dan aktivis lingkungan, seperti dari Universitas Siliwangi (Unsil) dan Indonesia Green Movement (IGM), menyoroti sejumlah persoalan mendesak terkait pencemaran dan konsultasi publik.
Kritik Aktivis: Tuntutan Keras untuk Lingkungan Sehat
1. Air Lindi Tanpa Filtrasi
Salah satu fokus utama adalah limbah cair (air lindi) yang diduga langsung dibuang tanpa melalui sistem filtrasi yang memadai. Seharusnya, IPAL bertugas menyaring sebelum limbah menuju sungai. Koordinator demonstrasi, Muhammad Rafi Faza, menegaskan bahwa penanganan ini terlambat dan paparan lingkungan sudah berlangsung selama setahun terakhir.
2. Gas Metana dan Metode Open Dumping
Gas metana dari tumpukan sampah pun menjadi isu tambahan — potensi bahaya dan mencemari udara sekitarnya. Ditambah metode open dumping yang dianggap tidak sesuai UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah—semestinya sudah menggunakan sanitary landfill.
3. Perizinan Lingkungan Kadaluarsa
Izin lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) TPA Ciangir masih menggunakan dokumen dari tahun 2012 — jauh dari update yang dibutuhkan. Kondisi ini mencerminkan jalur birokrasi yang tertinggal dan belum mengikuti dinamika kondisi lapangan.
Aksi Mahasiswa dan Advokasi Kolektif
Unjuk Rasa dan Dialog Terbuka
Pada tanggal 11 Juni 2025, ratusan mahasiswa dari FKIP dan Fakultas Pertanian Unsil, dibantu IGM, menggelar unjuk rasa damai di Balai Kota dan Gedung DPRD Tasikmalaya. Aksi ini diwarnai dengan spanduk bertuliskan “Hari Lingkungan 2025 #CiangirKhawatir” dan “Ciangir Melawan”, pertanda ketegangan warga terhadap kondisi lingkungan yang sudah memasuki tahap darurat.
Mereka diperbolehkan berdialog dengan perwakilan pemerintah seperti Sekda Asep Goparulloh, Plt Asda III Asep MP, Kasatpol PP, hingga Ketua Komisi III DPRD Anang Sapa’at. Namun, aksi menegaskan tuntutan yang lebih tinggi, yaitu bertemu langsung dengan Wali Kota Viman Alfarizi atau Wakilnya — yang saat itu tidak dapat dijumpai.
Advokasi Berbasis Data: Aksi di TPA
Lebih awal, tepatnya Minggu, 4 Mei 2025, relawan dari berbagai komunitas mengumpulkan data di sekitar 20 titik di area TPA, menggunakan aplikasi pengukuran berbasis teknologi. Hasil pantauan menunjukkan bau menyengat, kualitas air yang buruk, dan estetika lingkungan yang terus menurun. Aksi ini menegaskan bahwa keluhan warga bukan sekadar emosional — tetapi berdasar pada temuan empiris.
Respon dari DPRD & Pemerintah
Komisi III DPRD Gerak Cepat
Menanggapi tekanan publik, Ketua Komisi III DPRD, Anang Sapa’at, menyatakan bahwa sejak awal 2025 mereka telah melakukan kunjungan ke TPA dan mengusulkan anggaran untuk IPAL. Sayangnya, implementasi masih terkendala dana; alat-alat teknis belum tersedia. DPRD juga dijadwalkan memanggil Dinas Lingkungan Hidup pada 14 Juni untuk memonitor progres proyek.
Seruan untuk Copot Kadis LH
Mahasiswa juga menolak jawaban normatif: mereka menuntut tindakan tegas berupa pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dengan alasan kinerja yang dianggap lambat dan tak memadai.
Jalan Tengah: Dari Proyek ke Implementasi Nyata
- Penyelesaian IPAL: Pengadaan dan instalasi alat filtrasi air lindi harus tepat waktu.
- Update Dokumen Lingkungan: Perbaharui izin lingkungan sesuai UU terbaru, agar sesuai fakta kondisi lapangan.
- Gelombang Pemeriksaan Lapangan: Pemerintah dan DPRD perlu kunjungan rutin untuk mengevaluasi hingga implementasi.
- Komunikasi Publik Rutin: Dorong dialog terbuka antara warga, aktivis, dan pemerintah agar pemantauan lebih berkelanjutan.