
TASIKNET – Gelombang protes besar akan mengguncang Jakarta dan sekitarnya pada Selasa (20/5/2025). Ribuan pengemudi ojek dan taksi online dari berbagai daerah akan menggelar unjuk rasa sekaligus menghentikan operasional aplikasi sebagai bentuk perlawanan terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai merugikan.
Aksi ini digalang oleh Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia dan disebut-sebut sebagai bentuk puncak kekecewaan terhadap sikap pemerintah dan perusahaan penyedia layanan transportasi online (aplikator). Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengungkapkan bahwa lebih dari 25 ribu pengemudi dari berbagai wilayah di Jawa, Sumatera, dan Jabodetabek akan turut ambil bagian dalam aksi ini.
“Para pengemudi akan berkumpul dari berbagai titik komunitas ojol di lima wilayah Jakarta. Ini bukan hanya aksi biasa, tapi bentuk desakan serius kepada pemerintah agar segera bertindak tegas,” ujar Igun dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/5/2025).
Aplikasi Akan Dimatikan Seharian
Sebagai bagian dari aksi, para pengemudi akan mematikan aplikasi mereka secara massal selama 24 jam penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. Dengan begitu, layanan pemesanan penumpang, makanan, hingga pengiriman barang melalui aplikasi akan terganggu total pada hari tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pemesanan layanan transportasi online pada Selasa besok karena akan terjadi pelumpuhan sistem secara menyeluruh,” tegas Igun.
Tuntutan yang Disuarakan
Dalam aksi yang dijadwalkan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB, para pengemudi akan menyampaikan lima tuntutan utama mereka kepada pemerintah dan perusahaan aplikasi. Titik-titik aksi meliputi Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, DPR RI, kantor pusat aplikator, dan lokasi-lokasi lain yang berkaitan.
Berikut daftar tuntutan lengkap:
- Presiden RI dan Menteri Perhubungan diminta menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi Permenhub PM No. 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022.
- Komisi V DPR RI diminta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.
- Penurunan potongan komisi oleh aplikator menjadi maksimal 10%.
- Revisi tarif layanan penumpang, termasuk penghapusan fitur seperti tarif acak (aceng), slot prioritas, dan program hemat.
- Penetapan tarif standar untuk layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan YLKI.
Igun menegaskan bahwa aksi ini digelar sebagai bentuk peringatan keras atas ketidakadilan yang dirasakan oleh para pengemudi online. “Kami sudah berkali-kali menggelar aksi damai, tapi selalu diabaikan. Maka kali ini, kami akan turun dengan lebih tegas dan terorganisir,” ucapnya.