Puan Sambut Kenaikan Gaji Hakim, Dorong Reformasi Menyeluruh di Sistem Peradilan

Puan Maharani Soal Kenaikan Gaji Hakim

TASIKNET — Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata apresiasi negara terhadap peran strategis lembaga peradilan dalam menjaga supremasi hukum.

“Kenaikan gaji bagi hakim diharapkan menjadi stimulus positif bagi reformasi menyeluruh dalam sistem kehakiman. Mekanisme penghargaan dan sanksi perlu diperkuat demi tata kelola promosi yang lebih akuntabel,” ujar Puan dalam keterangan resminya, Jumat (13/6/2025).

Puan menilai kebijakan ini selaras dengan semangat membangun sistem hukum nasional yang lebih kuat, profesional, dan berintegritas. Ia menekankan bahwa kesejahteraan aparat hukum harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab moral.

“Ini bagian dari strategi fiskal yang memihak pada penguatan lembaga hukum. Dengan penghasilan yang lebih layak, para hakim diharapkan bisa menjalankan tugas secara lebih mandiri dan objektif,” tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.

Namun, Puan menggarisbawahi bahwa peningkatan tunjangan tidak boleh berdiri sendiri. Menurutnya, integritas hakim tetap menjadi fondasi utama dalam penegakan hukum yang adil.

“Peningkatan kesejahteraan penting, tapi lebih penting lagi adalah memastikan integritas tidak bisa dibeli. Integritas lahir dari sistem etik yang kokoh, mekanisme pengawasan yang transparan, serta keberanian institusi dalam menindak pelanggaran tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sebagai mantan Menko PMK, Puan juga mendorong agar kebijakan ini menjadi bagian dari agenda reformasi peradilan yang menyeluruh dan lintas sektoral. Ia menilai pembenahan tidak cukup dilakukan secara parsial.

“Reformasi peradilan tidak bisa dilakukan secara sektoral. Butuh koordinasi lintas lembaga agar seluruh aparat penegak hukum memiliki visi yang sama dalam membangun keadilan,” katanya.

Puan memastikan bahwa DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal atas implementasi kebijakan ini. Menurutnya, lembaga peradilan sebagai pilar utama negara hukum harus mendapat perhatian serius dalam hal reformasi.

See also  Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digulirkan Juni 2025, Tapi Ada Syarat Baru

“DPR akan mengawal kebijakan ini secara ketat. Kami mendorong agar reformasi lembaga peradilan tidak berhenti di permukaan, tapi juga menyentuh akar-akar persoalan yang selama ini menghambat penegakan hukum yang bersih dan adil,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *