Kemenag Dikabarkan Akan Gelar Nikah Massal Nasional, Gratis dari Akad, Mahar Hingga Hotel

Nikah Gratis dari Kemenag / Freepk.com

TASIKNET – Kabar bahagia bagi calon pengantin yang ingin menikah namun terbentur biaya. Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia akan segera menggelar program nikah massal gratis 2025 secara nasional, menyusul tingginya minat masyarakat terhadap acara serupa yang sebelumnya sukses digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Program ini menjadi angin segar bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan sah dan tercatat negara tanpa biaya. Semua keperluan, mulai dari administrasi, make-up, busana pengantin, mas kawin, hingga penginapan — sepenuhnya ditanggung pemerintah.

“Luar biasa peminatnya nikah massal. Dalam waktu dekat kita lakukan di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, Jumat (4 Juli 2025).

Apa Itu Nikah Massal Gratis 2025?
Nikah massal gratis adalah program pemerintah yang membantu pasangan dari berbagai latar belakang ekonomi, terutama masyarakat tidak mampu, untuk melangsungkan pernikahan secara resmi, legal, dan gratis.

Program ini bukan sekadar perayaan, tapi juga solusi sosial dan administrasi yang menjamin pasangan memiliki dokumen hukum penting seperti:

  • Akta Nikah
  • Kartu Keluarga (KK)
  • KTP Pasangan Baru

Dasar hukum untuk akta kelahiran anak dan pengurusan haji

Fasilitas Nikah Massal dari Pemerintah
Setiap pasangan yang terdaftar dalam program ini akan mendapatkan layanan lengkap secara cuma-cuma, meliputi:

  • Biaya pencatatan nikah di KUA
  • Rias pengantin profesional
  • Busana nikah
  • Mas kawin
  • Dokumentasi acara
  • Kamar hotel untuk menginap setelah akad

Tidak hanya itu, pasangan juga akan mendapat bimbingan pranikah dan edukasi tentang membangun rumah tangga harmonis.

Program ini berawal dari kesuksesan Nikah Massal 100 Pasangan di Masjid Istiqlal Jakarta pada Juni 2025. Karena tingginya antusiasme dan manfaat yang dirasakan masyarakat, Kemenag berencana memperluas cakupan acara ini ke seluruh wilayah Indonesia.

See also  Pemerintah Soroti Tambang Nikel di Raja Ampat, Menteri LH & ESDM Janji Bertindak

Program ini akan digelar secara serentak di berbagai kota dan kabupaten, menargetkan ribuan pasangan dari Sabang hingga Merauke.

Syarat Nikah Massal Gratis 2025
Berikut ini adalah syarat umum untuk mengikuti program nikah massal Kemenag:

  • Belum pernah menikah secara negara (bagi yang belum tercatat KUA)
  • Sudah berusia minimal sesuai aturan undang-undang
  • Melengkapi dokumen seperti KTP, KK, surat pengantar RT/RW
  • Mengisi formulir pendaftaran di KUA setempat
  • Bersedia mengikuti rangkaian acara resmi dari Kemenag

Informasi lengkap dan pendaftaran bisa diperoleh melalui KUA terdekat atau situs resmi Kemenag.

Program ini bukan hanya memudahkan akses pernikahan bagi warga kurang mampu, tetapi juga membantu pemerintah dalam:

  • Menekan angka nikah siri dan tidak tercatat
  • Mencegah praktik kumpul kebo dan kerentanan hukum bagi perempuan
  • Menjamin hak anak melalui akta kelahiran yang sah
  • Meningkatkan kesadaran pentingnya pernikahan yang resmi dan bermartabat

Kapan Jadwal Nikah Massal Gratis 2025?
Kemenag belum mengumumkan tanggal resmi, namun program ini dijadwalkan mulai dilaksanakan dalam waktu dekat secara bertahap di seluruh Indonesia. Jangan lewatkan informasi resmi dari KUA wilayah Anda.

Nikah Massal Gratis 2025 dari Kemenag adalah langkah strategis yang menghadirkan solusi pernikahan murah, sah, dan bermartabat. Dengan fasilitas lengkap tanpa biaya, program ini membuka peluang bagi ribuan pasangan untuk membangun keluarga yang legal dan harmonis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *