Kejaksaan Agung Periksa Eks Dirjen Migas dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kejaksaan Agung Periksa Eks Dirjen Migas dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina / Dok Istimewa

TASIKNET – Kasus korupsi migas kembali mencuat ke publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memeriksa mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina, subholding perusahaan, dan kontraktor kerja sama migas (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2025, di Gedung Bundar Kejagung.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Tutuka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mengungkap alur dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan kebijakan distribusi dan pengelolaan minyak mentah nasional. “Pemeriksaan terhadap TA selaku Dirjen Migas periode 2020–2024 dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan kelengkapan berkas perkara,” jelas Harli.

Selain Tutuka, Kejaksaan juga memeriksa sembilan saksi lainnya yang berasal dari berbagai entitas strategis, termasuk karyawan dan pejabat di PT Pertamina, PT Pertamina International Shipping (PIS), dan Kementerian ESDM. Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam pengembangan kasus korupsi migas yang menjadi perhatian nasional.

Daftar Lengkap Saksi yang Diperiksa Kejagung:

  1. TA – Dirjen Migas (2020–2024)
  2. DS – Manajer Supply Operation ISC Pertamina (2018–2019)
  3. MS – Legal Consial Downstream
  4. SN – Direktur Usaha Hilir Migas, Kementerian ESDM
  5. EED – Kasubdit Subsidi & Harga BBM, Kementerian ESDM
  6. CMS – Koordinator Subsidi, Kementerian ESDM
  7. EP – VP Operasional dan Risk Management, PT PIS
  8. AS – Officer Cherming, PT PIS
  9. DA – Manager Chief Operation, PT PIS (2023–2024)
  10. TYA – Karyawan PT Asuransi Tugu Pertamina Indonesia

Penyidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah ini menjadi sorotan karena menyangkut kebijakan energi strategis nasional. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan. Di sisi lain, Presiden RI juga telah menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor energi.

See also  Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun

Kejaksaan Agung akan terus mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam praktik korupsi migas di tubuh Pertamina dan instansi terkait. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola migas di Indonesia sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *