
TASIKNET — Sebanyak 110 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, resmi diberhentikan sementara. Langkah ini diambil menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan peredaran tiket palsu di sejumlah objek wisata favorit Pangandaran.
OTT tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Pangandaran bersama Polisi Militer (PM) pada Minggu, 6 Juli 2025, terhadap seorang petugas retribusi wisata berinisial U. Petugas tersebut diduga terlibat langsung dalam pungli saat menjalankan tugas di lapangan.
Sebagai respons atas kejadian itu, seluruh pegawai non-ASN Disparbud termasuk pejabat struktural langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh Inspektorat pada Senin, 7 Juli 2025. Kepala Disparbud Pangandaran, Nana Sukarna, menyebutkan bahwa semua pegawai yang diperiksa saat ini diliburkan sementara, sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
“Total ada 110 pegawai non-ASN yang saat ini dihentikan sementara. Tugas mereka digantikan oleh PNS dan PPPK dari Pemkab Pangandaran,” jelas Nana, Kamis (10/7/2025).
Para pegawai yang diberhentikan tersebut sebelumnya bertugas di beberapa titik strategis, seperti Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Batuhiu, Batukaras, Green Canyon, hingga Pantai Madasari—seluruhnya merupakan destinasi wisata unggulan di Kabupaten Pangandaran.
Tak hanya petugas tiket, pemeriksaan juga menyasar jajaran struktural seperti kepala bidang, kepala UPT, sekretaris dinas (Sekdis), bahkan kepala dinas sendiri. Nana menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan penuh proses hukum kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Pangandaran.
Selain kasus pungli, dugaan pemalsuan tiket wisata juga turut menjadi sorotan. Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Waridas, menyatakan bahwa penyelidikan terus berjalan dan pihaknya masih mengumpulkan keterangan serta bukti pendukung dari para terduga pelaku.
“Proses masih berlangsung, kami sedang fokus pada pengumpulan bukti dan pemanggilan pihak-pihak terkait,” ujar AKP Idas.
Skandal ini menjadi pukulan telak bagi pengelolaan pariwisata di Pangandaran, sebuah wilayah yang dikenal dengan keindahan pantainya dan menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan lokal maupun mancanegara. Pemerintah daerah diharapkan segera membenahi sistem pengelolaan retribusi dan memperkuat pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang.