Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digulirkan Juni 2025, Tapi Ada Syarat Baru

Diskon listrik 50 persen / Dok.Istimewa

TASIKNET – Pemerintah akan kembali menghadirkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang sebelumnya sempat diberlakukan awal tahun ini. Insentif tersebut akan resmi diumumkan pada 5 Juni 2025, sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi terbaru yang disiapkan untuk menstimulasi daya beli masyarakat di kuartal kedua tahun ini.

Namun, terdapat perubahan signifikan dalam skema pemberian diskon tersebut. Jika sebelumnya program ini dapat dinikmati oleh pelanggan dengan daya listrik hingga 2.200 VA, kini batas maksimalnya diturunkan menjadi hanya 1.300 VA.

“Diskon tarif listrik akan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai memimpin rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Jumat (23/5).

Enam Insentif Ekonomi Siap Meluncur

Diskon listrik ini merupakan satu dari enam kebijakan insentif yang akan dirilis pemerintah mulai 5 Juni 2025. Menurut Airlangga, seluruh kementerian tengah merampungkan regulasi masing-masing sebelum pengumuman resmi dilakukan oleh Presiden.

“Total ada enam insentif. Saat ini sedang dalam tahap finalisasi di tiap kementerian, dan akan diumumkan segera setelah regulasinya rampung,” katanya.

Berikut daftar lengkap insentif yang akan diberikan pemerintah:

  1. Diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan 1.300 VA ke bawah.
  2. Subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit.
  3. Bantuan pangan untuk periode Juni–Juli 2025.
  4. Bantuan Subsidi Upah (BSU), mirip skema yang pernah diterapkan saat pandemi.
  5. Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja.
  6. Diskon tarif pesawat dan jalan tol, melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP).

Langkah ini, jelas Airlangga, diambil untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan menguatkan daya beli masyarakat menjelang paruh kedua 2025.

See also  Putar Musik di Tempat Usaha Wajib Bayar Royalti, Pelaku Bisnis Diminta Patuhi Hak Cipta

“Kami ingin mendorong konsumsi rumah tangga agar tetap terjaga. Ini penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua tahun ini,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *