
TASIKNET – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya baru‑baru ini mengejutkan publik dengan kebijakan menghentikan sementara seluruh belanja APBD tahun 2025 — kecuali untuk pembayaran gaji pegawai dan belanja wajib lainnya. Kebijakan ini diambil oleh Bupati Cecep Nurul Yakin sebagai bentuk respons cepat atas krisis anggaran yang tak terduga.
Mengapa Kebijakan “Cut Off” Diberlakukan?
Belanja Tak Terduga (BTT) senilai Rp 28 miliar, yang seharusnya menjadi dana cadangan untuk kejadian mendesak sepanjang tahun, ternyata lenyap lebih awal. Dana tersebut telah tersedot untuk proyek infrastruktur mendesak — seperti pembangunan tanggul dan perbaikan jalan — sehingga pos BTT menjadi “kosong sebelum waktunya”.
Fokus ke Prioritas: Gaji, Infrastruktur, dan Efisiensi
Hanya Belanja Rutin dan Mendesak yang Berjalan
Instruksi Bupati menegaskan, sisa anggaran APBD hanya boleh dipakai untuk kebutuhan rutin dan mengikat, seperti gaji ASN, tunjangan, listrik, BBM, air, internet, ADD (Alokasi Dana Desa), penghasilan tetap desa, dan honorarium non‑ASN bulanan.
Proyek Infrastruktur Tertunda
Wakil Bupati Asep Sopari Al‑Ayubi menyebut kondisi infrastruktur yang mengkhawatirkan sebagai salah satu pemicu. “Hampir 50 persen jalan kita rusak,” ujarnya, dengan contoh nyata seperti longsornya jalan penghubung antara Tanjungjaya dan Sukaraja. Sayangnya, perbaikan ini tertunda karena dana BTT habis.
Landasan Hukum: Dari Presiden hingga Gubernur Jabar
Kebijakan cut off ini bukan sekadar keputusan lokal, tapi berdasarkan kerangka peraturan dengan dasar:
- Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.
- Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 1774/KU.03/BPKAD tentang pelaksanaan efisiensi APBD.
Seluruh SKPD dan pejabat pengguna anggaran (KPA) telah diberi instruksi tegas untuk menunda semua pengadaan barang, jasa, dan pembayaran kegiatan APBD — kecuali yang wajib dan mengikat.
Efek Domino: Menata Ulang Prioritas Daerah
Pijakan Langkah Rasional
Meski terasa berat, kebijakan ini menjadi “rem darurat” bagi Pemkab Tasikmalaya. Dana yang tersisa fokus hanya pada pos‑pos prioritas, memastikan cadangan likuiditas tersedia untuk emergensi mendatang atau penyesuaian APBD berikutnya.
Audit dan Evaluasi
Langkah selanjutnya adalah audit dari BPKP terhadap penggunaan dana BTT, guna mengungkap bagaimana dan untuk siapa dana itu digunakan. Ini adalah momentum bagi Tasikmalaya untuk memperbaiki tata kelola keuangan publik.
Gambaran Umum Kebijakan Cut Off
Aspek | Ringkasan Kebijakan |
Apa saja dihentikan | Semua belanja APBD kecuali yang rutin dan mendesak |
Apa saja dikecualikan | Gaji ASN, tunjangan, listrik, air, internet, ADD, BBM desa, honor non‑ASN |
Dasar hukum | Inpres No. 1/2025, Surat Gubernur Jabar No. 1774/KU.03/BPKAD |
Tantangan utama | Infrastruktur – ~50% jalan rusak & longsor |
Dampak jangka pendek | Proyek tertunda, dana diatur poin per poin |
Langkah lanjutan | Audit BPKP & evaluasi menyeluruh |
Menimbang Keputusan Tegas untuk Masa Depan
Kebijakan cut off ini bagai rem tangan di jalur menurun: sulit, tapi menyelamatkan agar tidak terjadi “tersesat jurang defisit”. Pemerintah daerah kini berada di jalan yang sempit—menyeimbangkan efisiensi, pelayanan publik, dan stabilitas keuangan.
Kedepannya, fokus akan mengarah pada:
- Pelaporan penggunaan BTT agar transparan dan akuntabel.
- Penguatan perencanaan APBD di tahun mendatang agar dana cadangan tidak habis terlalu cepat.
- Pelibatan publik dalam diskusi anggaran agar prioritas masyarakat lebih tercapai.
- Percepatan perbaikan infrastruktur segera setelah anggaran memadai, terutama titik rawan longsor dan akses jalan utama.
Efisiensi dengan Tanggung Jawab
Langkah cut off APBD oleh Bupati Cecep Nurul Yakin bukan sekadar pemangkasan anggaran — namun cara matang dalam menjalankan tata kelola fiskal yang sehat. Kebijakan ini bukan sarat drama, tapi panggilan agar anggaran dikelola dengan hati-hati, menghindari pemborosan, dan fokus pada hal paling penting: kesejahteraan pegawai dan pelayanan publik mendesak.
Jika Anda seorang warga Tasikmalaya, saatnya ikut serta dalam dialog anggaran—ajukan aspirasi, dorong kejelasan penggunaan dana daerah. Semua ini demi memastikan sekarang dan nanti, APBD benar‑benar melayani kebutuhan rakyat.