Pungutan “Tabungan Seragam” di PPDB SMP Garut Tuai Sorotan, Pengamat: Langgar Semangat Pendidikan Gratis

Pungutan Biaya Sekolah di Garut / Instagram @garuthits

TASIKNET Praktik pungutan biaya pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Garut kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat.

Dilnsir Tasiknet.com dari akun Instagram @garuthits, pada Rabu, (23/07/2025), sejumlah orang tua siswa mengeluhkan pungutan dengan dalih “tabungan seragam” yang dinilai membebani serta minim transparansi.

Pengamat pendidikan Yusep Mulyana angkat bicara terkait fenomena ini. Ia menegaskan bahwa pungutan dalam bentuk apapun saat proses penerimaan murid baru bertentangan dengan aturan dan semangat pendidikan gratis yang selama ini digaungkan pemerintah.

“Praktik pungutan biaya saat penerimaan murid baru di SMP Garut jelas melanggar regulasi dan semangat pendidikan gratis yang dijamin pemerintah. Meski dikemas dengan istilah ‘menabung’ untuk seragam, kenyataannya banyak orang tua merasa terbebani dan tidak mendapat rincian yang jelas,” ungkap Yusep, seperti dilansir dari Instagram @garuthits, pada Rabu, (23/07/2025).

Ironisnya, Yusep menyebut ada dugaan bahwa sejumlah sekolah memungut biaya seragam tanpa kejelasan nominal bahkan hingga menyebabkan batalnya penerimaan siswa.

“Beberapa sekolah diduga meminta uang untuk seragam tanpa rincian nominal, bahkan ada yang membatalkan penerimaan setelah orang tua menyetor uang,” katanya lebih lanjut.

Menghadapi kondisi tersebut, Yusep berharap calon Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Garut yang baru kelak dapat melakukan gebrakan nyata. Mulai dari penindakan terhadap pelanggaran, hingga pembenahan sistem agar lebih terbuka dan berpihak pada masyarakat.

“Pertama, menindak tegas sekolah yang melanggar aturan, termasuk kepala sekolah yang memaksakan pungutan. Kedua, membuat sistem transparansi anggaran sekolah, terutama terkait seragam dan atribut. Ketiga, memberikan edukasi kepada orang tua tentang hak mereka dalam proses SPMB. Keempat, menyediakan bantuan seragam melalui CSR atau dana BOS bagi siswa dari keluarga kurang mampu,” tutup Yusep.

See also  KBB Larang Warga Minta Sumbangan di Jalan untuk Kegiatan Agustusan HUT RI ke-80

Fenomena ini kembali menjadi pengingat bahwa semangat pendidikan gratis masih perlu dikawal secara konsisten. Terlebih, pada masa PPDB yang seharusnya menjadi gerbang inklusi dan pemerataan pendidikan, bukan beban tambahan bagi masyarakat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *