
TASIKNET – Isu dugaan eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat kembali memicu kekhawatiran publik. Kawasan konservasi laut kelas dunia itu dikhawatirkan terancam akibat aktivitas tambang yang dinilai berpotensi merusak ekosistem dan kehidupan masyarakat adat.
Merespons tekanan masyarakat dan sorotan media, pemerintah pusat akhirnya angkat suara. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan meninjau langsung situasi di lapangan dan mengevaluasi seluruh izin tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup Akan Tinjau Langsung Tambang Nikel di Raja Ampat
Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menegaskan komitmen pemerintah dalam menanggapi isu lingkungan yang berkembang. Ia menyampaikan rencana kunjungannya ke Raja Ampat guna melihat langsung kondisi tambang nikel yang menjadi sorotan publik.
“Insya Allah dalam waktu dekat saya akan berkunjung ke Raja Ampat untuk melihat langsung apa yang sedang ramai dibicarakan masyarakat dan media,” ujar Hanif saat ditemui di Pantai Kuta, Badung, Kamis (5/6/2025).
Menurut Hanif, Kementerian LHK telah melakukan kajian awal dan pemetaan atas aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Ia memastikan, jika ditemukan pelanggaran, langkah hukum akan segera diambil.
“Kami sudah melakukan kajian teknis. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu menempuh jalur hukum,” tegasnya.
KLHK Kembangkan Langkah Penegakan Hukum
Sikap serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Utama Kementerian LHK, Rosa Viven Ratnawati, yang menyebut bahwa pihaknya saat ini tengah mengembangkan strategi penegakan hukum terkait persoalan tambang nikel di Raja Ampat.
“Kami sedang melakukan pengembangan langkah-langkah hukum. Namun, untuk detailnya lebih baik ditanyakan langsung kepada Pak Menteri,” ujar Rosa saat ditemui di lokasi terpisah, Rabu (4/6/2025).
Rosa mengaku belum dapat memastikan status dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL) dari kegiatan tambang tersebut, dan menegaskan bahwa investigasi internal masih berlangsung.
Menteri ESDM Akan Evaluasi Izin Usaha Pertambangan
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turut merespons isu yang berkembang. Ia menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin usaha pertambangan (IUP) yang telah diterbitkan di wilayah Raja Ampat, baik oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.
“Saya akan rapat dengan jajaran saya, dan memanggil semua pemegang IUP. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh,” ujar Bahlil saat menghadiri The 2nd Human Capital Summit 2025 di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap ancaman terhadap kawasan konservasi dan budaya masyarakat adat di Papua.
Ancaman Tambang Nikel terhadap Ekosistem Raja Ampat
Raja Ampat merupakan salah satu kawasan dengan tingkat keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Dengan lebih dari 1.400 spesies ikan dan 550 jenis terumbu karang, ekosistem laut Raja Ampat menjadi aset nasional sekaligus paru-paru laut global.
Namun, ekspansi industri tambang nikel dinilai menimbulkan risiko serius seperti:
- Pencemaran air laut akibat limbah tambang,
- Kerusakan terumbu karang akibat sedimentasi,
- Penggundulan hutan lindung dan wilayah adat.
Masyarakat lokal dan pegiat lingkungan telah lama menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang yang dianggap merusak lingkungan dan mengganggu sumber mata pencaharian masyarakat pesisir.
Langkah pemerintah yang menyatakan akan meninjau langsung dan mengevaluasi perizinan tambang di Raja Ampat menjadi harapan baru bagi kelestarian kawasan tersebut. Dengan sorotan publik yang semakin kuat, masyarakat kini menunggu implementasi nyata dari janji-janji yang disampaikan.
Apakah komitmen ini akan menjadi titik balik penyelamatan Raja Ampat, atau justru menjadi lembaran baru eksploitasi? Waktu yang akan menjawab.