Cecep-Asep Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2025–2030

Penetapan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya / Media Indonesia

TASIKNET – Setelah melewati proses demokrasi yang penuh dinamika, Kabupaten Tasikmalaya kini memiliki pemimpin baru. Pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2025–2030 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu, 28 Mei 2025. 

Penetapan Resmi oleh KPU

Penetapan pasangan Cecep-Asep dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Al-Hambra, Singaparna. Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyampaikan bahwa pasangan nomor urut 02 ini meraih 465.150 suara atau 52,45% dari total suara sah. 

“Berdasarkan hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 26 Mei 2025, yang menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilkada, kami menindaklanjutinya sesuai amanat PKPU Nomor 18 Tahun 2024,” ujar Ami. 

Komitmen Bersama Membangun Tasikmalaya

Dalam kesempatan tersebut, Bupati terpilih Cecep Nurul Yakin mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses demokrasi ini. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersatu membangun Kabupaten Tasikmalaya.

“Kepercayaan ini menjadi sebuah amanah. Proses politik Pilkada telah usai, kini mari bekerja sama membangun Kabupaten Tasikmalaya dan mengajak seluruh elemen bersinergi dalam menjalankan visi dan misi untuk 5 tahun ke depan menyongsong Tasik maju, Tasik era baru,” kata Cecep. 

Wakil Bupati terpilih, Asep Sopari Al-Ayubi, menambahkan bahwa ia dan Cecep akan bekerja secara sinergis dan harmonis. “Saya dan Pak Bupati akan bersinergi menjadi satu kebijakan,” ujar Asep. 

Tahapan Selanjutnya Menuju Pelantikan

Setelah penetapan ini, KPU Kabupaten Tasikmalaya akan menyerahkan berkas hasil penetapan kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Selanjutnya, DPRD akan memproses usulan pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri. 

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, yang hadir dalam rapat pleno tersebut, menyampaikan bahwa hasil PSU ini merupakan hasil demokrasi dan kerja keras semua pihak. “Proses yang terjadi ini sebagai proses pembelajaran ke depan dan aspek penyelenggaraan disoroti adalah KPU dan Bawaslu,” ujarnya. 

See also  Waspada! Kasus HIV/AIDS di Kota Tasikmalaya Meningkat di Usia Produktif

Harapan Baru untuk Tasikmalaya

Dengan ditetapkannya pasangan Cecep-Asep sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, diharapkan mereka dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi daerah ini. Masyarakat menantikan program-program inovatif yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.

Mari kita dukung bersama kepemimpinan baru ini untuk mewujudkan Tasikmalaya yang lebih maju dan sejahtera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *