7,3 Juta Peserta BPJS PBI Jawa Barat Dinonaktifkan, Kemensos Imbau Segera Lakukan Pemutakhiran Data

BPJS Kesehatan / Antara Foto

TASIKNET — Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menonaktifkan sebanyak 7.397.277 peserta BPJS Kesehatan dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Kebijakan ini disampaikan melalui surat edaran Menteri Sosial Saifullah Yusuf tertanggal 3 Juni 2025, menyusul pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 mengenai penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penonaktifan tersebut merupakan bagian dari pemadanan dan pembaruan data kepesertaan program PBI yang kini mengacu sepenuhnya pada basis data DTSEN.

Data Tidak Sesuai, Status Kepesertaan Dihentikan

Dalam surat tersebut dijelaskan, sebanyak 5.090.334 peserta tidak ditemukan dalam basis data DTSEN. Sementara itu, 2.306.943 peserta lainnya tercatat berada pada kelompok desil 6 hingga 10, yang tidak lagi termasuk dalam kategori miskin maupun rentan miskin berdasarkan kriteria terbaru.

“Sehubungan dengan hal tersebut, jika terdapat peserta PBI nonaktif yang membutuhkan layanan kesehatan dan tindak lanjut segera, dimohon perhatian,” demikian kutipan pernyataan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam surat edaran tersebut.

Syarat Reaktivasi dan Kategori Prioritas

Kemensos menyampaikan bahwa peserta yang telah dinonaktifkan masih dapat mengajukan reaktivasi, dengan catatan memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya:

  • Termasuk dalam daftar penonaktifan per Mei 2025.
  • Telah diverifikasi dan divalidasi sebagai warga miskin atau rentan miskin.
  • Menderita penyakit kronis, katastropik, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.
  • Telah memperbarui data dalam dua periode pemutakhiran DTSEN terakhir.

Jika peserta tidak melakukan pemutakhiran data pada periode ketiga, maka status kepesertaan dapat dihapus secara permanen.

Pengajuan Reaktivasi Lewat Aplikasi SIKS-NG

Permohonan aktivasi kembali status peserta BPJS PBI dapat dilakukan melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Peserta dapat mengakses Menu PBI JK > Submenu Reaktivasi, dengan tetap memperhatikan kuota yang tersedia.

See also  Heboh Dugaan Pungli dan Tiket Palsu di Pangandaran, 110 Pegawai Non-ASN Disparbud Diberhentikan Sementara

Proses tersebut membutuhkan pendampingan dari Dinas Sosial setempat untuk verifikasi dan pengajuan dokumen pendukung.

Imbauan untuk Rutin Perbarui Data

Kemensos mengimbau masyarakat agar rutin melakukan pembaruan data sosial dan ekonomi guna memastikan keberlanjutan penerimaan program bantuan pemerintah, termasuk layanan BPJS PBI.

“Pemutakhiran data menjadi kunci agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan Kemensos melalui kanal informasinya.

Langkah Mengecek Status Kepesertaan

Peserta dapat mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui berbagai kanal layanan, seperti:

  • Aplikasi Mobile JKN
  • WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan di nomor 0811-8165-165
  • Call Center 165
  • Kunjungan langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat

Penyesuaian untuk Pemerataan Layanan

Penonaktifan jutaan peserta BPJS PBI ini merupakan bagian dari upaya penyelarasan data agar bantuan sosial dan jaminan kesehatan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan. Pemerintah memastikan bahwa kuota peserta tetap tersedia dan akan dialokasikan untuk calon penerima yang sesuai kriteria berdasarkan pemutakhiran data DTSEN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *